Rapat Paripurna DPRD Palopo, Dipatok Target Pendapatan Daerah Rp1 Triliun

PALOPO — DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, (30/08/2018).

Pembacaan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2018 yang dibacakan Dahri Suli, secara garis besar perubahan kebijakan umum dan perubahan proritas dan plafon anggaran sementara APBD kota Palopo tahun anggaran 2018 dapat dijelaskan bahwa pendapatan
rencana target pendapatan daerah pada APBD pokok yang sebelumnya sebesar 978, 37 miliar lebih, naik menjadi sebesar 1 triliun lebih atau bertambah sebesar 22, 23 miliar lebih atau prosentasenya naik sekitar 2, 27%.

Bacaan Lainnya

Kenaikan ini disebakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD pokok TA 2018 sebesar 145, 21 miliar lebih menjadi sebesar 155, 98 atau direncanakan bertambah sebesar 10, 76 miliar atau lebih 7, 42%.

“Rencana kenaikan target PAD tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah,” ungkap Dahri Suli.

Target penerimaan dana perimbangan juga meningkat dari 755, 13 Miliar lebih atau bertambah sebesar 218, 26 juta lebih atau 0, 03%. Kenaikan ini bersumber dari pendapatan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.

Target lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD pokok tahun anggaran 2018 sebesar 78, 03 miliar lebih menjadi sebesar 89,72 miliar atau bertambah sebesar 11, 24 miliar lebih atau 14, 41% yang merupakan pendapatan hibah dan bagi hasil pajak dari provensi serta bantuan keuangan dari provensi atau pemerintah daerah lainnya.

Sementara untuk belanja daerah dari anggaran pokok sebesar 95,3 miliyar lebih rencanakan bertambah menjadi 1 triliun lebih atau bertambah sebesar 24, 44 miliar lebih atau sebesar 2, 46%.

Belanja tidak langsung sebesar 458,15 miliar lebih menjadi 435,67 miliar lebih berkurang 22, 47 miliar lebih atau sebesar 4,92% dari APBD Pokok tahun 2018, pengurangan secara akumulatif disebabkan oleh rasionalisasi belanja pegawai dan penyesuaian belanja bunga dan belanja hibah.

Belanja langsung sebesar 537, 28 Miliyar lebih menjadi 584, 20 miliyar lebih bertambah sebesar 46, 91 miliyar lebih atau 8, 37 % dari APBD pokok tahun anggaran tahun 2018. “Penambahan ini diprioritaskan pada sinkronisasi program nasional dan daerah, dalam bentuk infrastuktur serta pembayaran kewajiban Pemerintah Kota Palopo,” ucap Dahri Suli.

Lanjut diungkapkan, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar 20,00 miliar lebih menjadi 22, 83 miliar lebih bertambah sebesar 2, 83 miliar lebih atau sebesar 14,18%. Hal ini di sebabkan penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017.

“Pengeluaran pembiayaan daerah senilai 2, 94 miliar lebih menjadi 3,56 miliar lebih bertambah sebesar 621,64 juta lebih atau sebesar 21,14%,” tambahnya.

Turut hadir pimpinan DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, para anggota dewan, hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin SH MH, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Munasirah, MSi, para pimpinan perangkat daerah kota Palopo, para Kabag dan Camat sekota Palopo. (Hms/*)

Pos terkait