PAREPARE — Jumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Parepare yang tak hadir di hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran 2019, Senin 10 Juni 2019 kemarin, mencapai ratusan orang. ASN yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan dan ada pula tanpa izin, dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
Dikutip Parepos.co.id, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Parepare, Ali Fahmi mengatakan, setelah direkap kehadirian pegawai hasilnya lumayan bagus. Tingkat kehadiran pegawai mencapai 96,58 persen.
“Pegawai yang tidak hadir dengan berbagai alasan sebanyak 129 orang. Sebanyak 60 orang tanpa keterangan, izin sebanyak 6 orang, keterangan sakit 42 orang, cuti alasan penting 5 orang, cuti bersalin 14 orang, cuti di luar tanggungan negara 2 orang,” katanya.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Parepare, Haryanto, dihubungi terpisah,mengaku bersyukur kehadiran ASN di hari pertama masuk kantor cukup tinggi, dari 3863 ASN di Kota Parepare, sebanyak 129 tak hadir dengan berbagai alasan.
“Alhamdulillah kehadirian PNS di hari pertama kerja cukup tinggi, kita berharap pegawai kembali bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” katanya. Senada diungkapkan, Kepala Inspektorat Kota Parepare Muhammad Husni Syam, mengatakan kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah libur Idulfitri cukup tinggi. Mereka yang tidak hadir tetap dilihat datanya. Ia mengaku akan meneliti alasan ketidakhadiran di hari pertama kerja.
(*)