PALOPO — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Palopo, menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Palopo.
Ratusan massa aksi mendesak wakil rakyat agar setiap fraksi membuat pernyataan tentang penolakan UU MD3 untuk diajukan ke pusat.
Aksi tersebut berjalan damai dan tertib, Arifin Zainuddin Laila selaku jendral lapangan. Mengatakan bahwa selain intruksi PB PMII untuk melakukan aksi, dalam UU MD3 ini terdapat beberapa pasal yang tidak hanya menyimpang dari hukum ketatanegaraan, namun juga merupakan ancaman serius bagi proses demokrasi yang susah payah diperjuangkan sejak reformasi bergulir lebih dari dua dekade lalu dapat dipastikan bahwa proses demokrasi kita berjalan mundur bahkan mungkin akan menemui senjakalanya, ujarnya.
Tentu hal ini juga dapat berimbas pada sikap arogan anggota DPR dalam menghadapi potensi kritik dari masyarakat yang notabene adalah kelompok yang diwakilinya,” kunci Arifin. (Rls/*)