PALOPO — DPRD Palopo, Komisi 1 dan 2 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak direksi dan dewan pengawas PAM Tirta Mangkaluku, pemerhati dan pengamat kebujakan publik, Selasa 12 Maret 2019.
Dalam rapat ini, isu yang dibahas adalah polemik rencana kenaikan tarif air bersih PAM TM yang kisarannya hingga 25%.
Rapat dipimpin Abd Rauf Rahim Ketua Komisi 2 DPRD Palopo menyoroti besarnya cost yang dikeluarkan PAM TM akibat gemuknya staf manajemen, yang dianggap membebani manajemen produsen air bersih itu.
Belum lagi soal kebocoran air yang masih cukup tinggi, di samping laju inflasi dan eskalasi harga komponen produksi yang cenderung terus meningkat.
Pemerhati Isra Rauf Basyuri yang ikut hadir menyorot efisiensi penggunaan anggaran PAM TM yang harus dikaji lebih dalam sehingga PAM TM tidak merugi.
“Kebijakan dan visi misi walikota Palopo yang pro rakyat harus sinkron dan sejalan dengan manajemen PAM TM, meskipun PAM TM adalah perusahaan yang dituntut harus mengejar keuntungan (profit oriented) sehingga dua sisi ini harus terus sinkron,” ucap Isra Rauf.
Sementara itu Direktur PAM TM, H Yasir menyebutkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan perusahaan tersebut akibat beban yang semakin besar, dimana hampir 10 tahun PAM TM tidak mengalami kenaikan tarif, sementara inflasi terus terjadi, tingginya harga bahan produksi serta biaya peremajaan (maintenance) juga ikut mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan.
Abd Rauf Rahim selaku wakil rakyat menekankan perlunya PAM TM menekan biaya pengeluaran dengan melakukan inovasi teknologi, efisiensi dan transparansi sehingga konsumen tidak merasa berat dengan rencana kenaikan tersebut, tetapi sebaliknya menyokong karena merasa ikut memiliki.
RDP ini dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Palopo Islamuddin, Herawati Masdin, Dahri Suli dan Budiman serta pengmat ekonomi Afrianto Nurdin, Drs Syahiruddin MSi serta direksi dan dewan pengawas PAM TM Chaerul Baderu.
Rapat ini dimulai sejak pukul 11.00 dan hingga berita ini disusun masih terus berlangsung. (IY)