Rencana Pemkot Palopo Bangun Masjid Terapung Sudah Masuki Babak Baru, Inisiasi Capai Kesepahaman

MEDU-ONLINE, PALOPO | Rencana pembangunan Masjid Terapung di kawasan Jalan Lingkar kota Palopo, tepatnya di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palopo kini memasuki babak baru.

Pasalnya, keluarga H. Semmang, salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan masjid terapung tersebut sudah memberi sinyal mendukung langkah program Pemkot Palopo itu.

Hal ini terungkap usai digelar pertemuan tertutup oleh Pemkot Palopo yang dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir, dan unsur terkait, serta perwakilan keluarga besar H. Semmang di Saokotae, pada Selasa (24/5/2022), kemarin.

Keluarga H. Semmang dalam pertemuan  tersebut menyatakan tidak mempersoalkan jika diatas lahan tersebut akan dibangun masjid.

“Kami menerima dengan baik apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palopo, semoga niat baik kita untuk membangun masjid terapung itu bisa terlaksana dengan baik,” kata perwakilan H. Semmang dalam rapat yang turut dihadiri pihak terkait lainnya itu.

HM Judas Amir sangat mengapresiasi dukungan tersebut. Menurut walikota dua periode itu, Pemkot sama sekali tidak akan merugikan siapapun terkait rencana pembangunan Masjid Terapung Palopo di kawasan Jalan Lingkar yang menjadi kawasan terpadu pengembangan kota Palopo di masa mendatang.

Sebelumnya, lahan yang berada di wilayah pesisir Jalan Lingkar Palopo diklaim H. Semmang dan H. Haswar sebagai miliknya.

Sebaliknya, Pemkot Palopo mempertegas jika lahan di wilayah pesisir tersebut adalah tanah negara, dari bekas pendangkalan laut Palopo.
Hal ini juga diperkuat putusan Kanwil BPN Sulsel, bahwa lahan yang diklaim warga tersebut statusnya tanah negara, sehingga tidak bisa dikuasai secara pribadi oleh masyarakat.

“Saya hanya mau memberikan informasi dan penjelasan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tanah, khususnya di kawasan Ponjalae hingga daerah pesisir pantai. Termasuk samping Kampus IAIN Palopo, dengan berat hati saya sampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, daerah itu adalah HPL dan itu masuk dalam tanah negara,” kata Judas Amir.

“Dari hal itulah, mudah-mudahan saya tidak keliru. Saya selaku Walikota Palopo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota setelah melakukan berbagai perkembangan ke berbagai pihak termasuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo,” lanjut Judas Amir.

Lebih jauh, Walikota Palopo meminta dukungan masyarakat, termasuk warga di wilayah pesisir kota idaman ini, terkhusus H. Semmang dan H. Haswar agar mendukung program Pemkot Palopo untuk menata wilayah tersebut. Salah satunya, dengan pembangunan masjid terapung yang bakal mempercantik wajah kota berpenduduk hampir 200 ribu jiwa itu.

Menurut Judas Amir, masjid tersebut akan dibangun menggunakan dana bantuan Pemprov Sulsel sebesar Rp15 miliar.

“Kita patut bersyukur, karena bapak gubernur Sulsel memberikan dana bantuan tersebut. Nantinya Masjid Terapung Palopo akan menjadi ikon baru wisata reliji di wilayah pesisir, sehingga kota kita akan semakin cantik dengan nuansa relijius yang tinggi,” ungkap walikota.

Dalam rapat tersebut juga, Judas Amir mempersilahkan siapapun yang ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk dimanfaatkan, dengan status KSP atau Kerja Sama Pemanfaatan lahan dengan Pemkot Palopo, ataupun dengan sistem sewa.

“Sistem KSP ini, adalah aturan mainnya, bisa dimanfaatkan hingga 25 tahun atau lebih. Bapak H. Semmang ataupun H. Haswar, silakan memanfaatkan lahan disana, baik sewa ataupun KSP,” tandas Judas Amir.

(***)

Pos terkait