Resmi Ditutup, 18 Parpol Mendaftar di KPU Palopo, 7 Parpol Belum Lengkapi Datanya

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo secara resmi menutup penyerahan berkas Partai Politik yang bakal mengikuti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Hal ini disampaikan Faisal Mustafa, Komisioner KPU Palopo saat dihubungi Selasa siang, 17/10.

Bacaan Lainnya

“Jumlah parpol di Palopo yang mendaftar sebanyak 18 parpol, masing-masing terdiri dari 12 partai lama dan 6 partai pendatang baru,” ungkapnya.

Enam parpol baru tersebut diantaranya Partai Beringin Karya (Berkarya), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Idaman, dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).

PKB adalah partai lama yang paling terakhir mendaftar yakni pada pukul 21.00 Wita, malam tadi.

Sedangkan Parsindo adalah partai terakhir mendaftar di KPU yakni pada pukul 23.55 Wita atau lima menit sebelum ditutup.

Diantara ke-18 parpol ini ternyata masih ada sebanyak 7 parpol yang dinyatakan belum lengkap administrasinya, setelah dilakukan verifikasi faktual.

Kendala yang paling banyak dihadapi parpol secara umum, lanjut Faisal, adalah soal keanggotaan parpol yang tidak melengkapi dokumennya sesuai data di Sipol.

Partai tersebut (yang belum lengkap) diantaranya PAN, Hanura, PBB, PKPI, Partai Garuda, Idaman dan Parsindo.

Menurut komisioner KPU ini, batas waktu diberikan untuk memperbaiki dan menyerahkan datanya hingga 1×24 jam hari ini atau sampai pukul 00.00 Wita malam nanti.

Untuk itu ia berharap parpol-parpol ini segera mengupayakan perbaikan data sehingga parpol tersebut dinyatakan lulus berkas dan berkesempatan ikut meramaikan perhelatan politik lima tahunan 2019 mendatang.(Nila/*)

Pos terkait