Resmi, KPU Palopo Bakal Gelar PSU Sabtu 27 April Besok

Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, bakal menggelar Pemungutan suara Ulang (PSU) sesuai rekomendasi Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo pada tanggal 27 April 2019 mendatang.

Kepastian tersebut diungkap langsung oleh Divisi Teknis KPU Kota Palopo Ahmad Adiwijaya, setelah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, menurutnya “Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan di 6 (enam) TPS yakni TPS 03 Kelurahan Malatunrung dan TPS 07 Kelurahan Surutanga di Kecamatan Wara Timur, TPS 07 dan 08 Kelurahan Boting serta TPS 12 Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara dan TPS 04 Kelurahan Tamarundung Kecamatan Wara Barat.”

Selain itu, berdasarkan petunjuk dari KPU RI jenis pemilihan untuk PSU berbeda-beda disetiap TPS, TPS 03 Kelurahan Malatunrung mengulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, TPS 07 Kelurahan Surutanga mengulang Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, TPS 07 dan 08 Kelurahan Boting mengulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, TPS 12 Kelurahan Lagaligo mengulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan TPS 04 Kelurahan Tamarundung Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI.

Adiwijaya menambahkan, “Untuk surat suara PSU sendiri sudah tiba dikantor KPU Kota Palopo dan segera mungkin dilakukan pelipatan dan penyortiran, intinya semua logistik sudah siap, kita tinggal mendistribusikan saja.”

Sebelumnya, PSU dilakukan diduga karena terdapat kesalahan yang dilakukan KPPS yakni terdapat warga yang memilih hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun tidak terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ataupun Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang harus menggunakan formulir A5.

Berikut rinciannya;

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Pos terkait