Ruang Sidang Panwaslu Palopo Sempit, Wartawan Dibatasi Ambil Gambar

PALOPO — Hari ketiga Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Palopo di kantor Panwaslu Palopo hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi termohon berlangsung sejak siang jam 10.00 hingga sore hari pukul 18.00 Wita, Rabu (21/2).

Namun sempitnya ruangan sidang membuat awak media dibatasi dalam pengambilan gambar, sehingga banyak awak media yang memilih ngacir alias meninggalkan tempat sidang.

Bacaan Lainnya

Andry, salah satu fotografer media online saat ditemui sore tadi mengeluhkan tempat pelaksanaan sidang yang kurang representatif tersebut.

Menurutnya, dengan jumlah saksi yang cukup banyak ditambah pengunjung lainnya baik LO pihak pemohon (Buya-Togellangi) maupun pihak termohon, membuat awak media tak leluasa meliput jalannya sidang.

“Kami sangat sayangkan karena di hari ketiga ini ruang gerak pewarta foto dan jurnalis dibatasi, sehingga kami tak bisa mengambil gambar dengan baik, ya terpaksa kami batal meliput,” keluh Andry.

Dalam agenda hari ketiga ini, sesuai statement Ketua KPU Haedar Djidar saat dikonfirmasi Selasa (19/2) kemarin mengatakan jika 43 orang saksi dari PPS dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas tuduhan pihak pemohon, yang menilai PPS tidak profesional bekerja di lapangan.(*)

Pos terkait