Rutan Kelas IIB Masamba, Gagalkan Penyelundupan Narkob
MEDU-ONLINE LUWU UTARA — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, tembako gorilla, dan obat daftar G.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Iskandar Djamil saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.
“Petugas penjaga pintu utama berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba kedalam rutan,” ungkap Karutan di Ruang Kerjanya, Kamis (16/9/2021).
Iskandar melanjutkan, narkoba tersebut di temukan saat seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek mengantarkan beberapa paket makanan untuk salah satu warga binaan Rutan Kelas IIB Masamba yang didapatkan dari supir angkutan umum.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba didalam dus makanan ringan (wafer Gery) sebanyak 24 shacet tembako gorilla, 3 shacet sabu dan 30 butir obat Tramadol,” jelasnya.
Mengetahui adanya narkoba di dalam dus makanan, Karutan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Luwu Utara.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Rodo Manik saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.
“Anggota sudah menuju ke Rutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.