MEDU-ONLINE.PALOPO — Satnarkoba Polres Palopo menangkap Reski alias Kiki alias Cippe (27) warga Jl Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Saat proses penangkapan, polisi langsung mengamankan barang bukti sabu. Saat ditimbang di Mapolres beratnya 15 gram.
Tetapi saat barang bukti dikeluarkan oleh laboratorium forensik (Labfor), beratnya berubah menjadi 4,58 gram.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zaenuddin menyampaikan saat di hubungi dari 15 gram itu terdiri dari 18 saset.
Saat barang bukti ditimbang, juga ikut bersama 18 saset pembungkusnya.
“Memang waktu di kantor 15, tapi dengan plastiknya, setelah ditimbang di labfor susut jadi 4,586 gram, karena 18 bungkus jadi beratlah,” kata dia, Selasa 23/2/21.
Dia menyampaikan pihaknya tidak berani untuk mengurangi berat BB tersebut.
”Iya dinda tidak berani ki, kurangi BB, kalo mau dikurangi untuk apa ditimbang dan dilapor sama kapolres, tapi itu dengan plastiknya memang dobel,baru dalam 1 saset sedikit memang kalo dikumpul baru ditimbang wajar berkurang,” sebutnya.