Samsat Palopo Siapkan Layanan Delivery, Bisa Jemput di Rumah Wajib Pajak

MEDU-ONLINE, PALOPO – Berbagai upaya dilakukan Samsat Palopo dalam memaksimalkan dan memudahkan pelayanan bagi wajib pajak.

Terbaru, ada layanan Delivery Pajak. Jadi bagi wajib pajak yang ingin membayar pajaknya, tidak perlu lagi keluar rumah.

Petugas pajak akan menjemput langsung ke rumah atau lokasi masing-masing. Apalagi jika wajib pajak tidak punya waktu untuk datang ke gerai Samsat.

“Kami siapkan layanan ini untuk wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk berkunjung ke kantor atau gerai Samsat Palopo untuk membayarkan pajak kendaraannya,” kata Kepala Samsat Palopo Chandrawali, Kamis (25/11/2021).

Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat menghubungi nomor 08114223336.

“Kontak ini dapat dihubungi pada hari dan jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00,” sebutnya.

Chandrawali menjelaskan, untuk layanan Samsat Delivery ini, proses pembayaran dan pencetakan bukti bayar pajak dilakukan langsung di lokasi wajib pajak.

Meski begitu ada beberapa syarat dan ketentuan bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan ini.

Yaitu, nilai pajak yang akan dibayarkan minimal Rp 500 ribu, STNK yang akan diproses belum memasuki waktu pergantian 5 tahunan, dan bukan kendaraan dengan TNKB atau plat kuning atau merah.

“Jika memenuhi syarat tersebut, wajib pajak dapat menghubungi call center kami untuk selanjutnya menentukan waktu pembayaran,” ungkap Chandrawali.

Untuk mengecek nilai pajak yang harus dibayarkan, lanjut Chandrawali, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bot Bapenda Sulsel di nomor WhatsApp 0817770263.

Bisa juga melalui aplikasi Telegram, dengan mencari akun Bot Bapenda Sulsel,” pungkas Chandrawali. (*)

Pos terkait