MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba polres Luwu Utara gelandang pemudah tangguh yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di dusun bakka, desa bakka, kecamatan sabbang, kabupaten Luwu Utara, Sabtu (7/7/2018).
Atas informasi warga sekitar bahwa seorang laki-laki bernama Yus sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya dilingkungan terpadu keluarahan marobo, kecamatan sabbang berdasarkan laporan polisi. LPA/ /VII/2018/SPKT/Res luwu Utara.
Penangkapan yang terduga pelaku Yus Kusnawan (39) dipimpin oleh Kasat Narkoba polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin beserta jajarannya Bripka Triyanto, Bripka Herman, dan Brigpol Wilwan.
Kasat Narkoba, AKP Jamaluddin mengatakan saat mendapatkan informasi dari warga kami langsung mendatangi alamat yang dimaksud bersama personil dan langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Kami mengamankan Yus berdasarkan informasi warga setempat dan barang bukti yang kami temukan yaitu 1 sachet plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu berat 0, 37 gram, 1 buah pirex, 2 pipet bening yabg ujungnya diruncing, 1 buah jarum penghantar api, 1 pack plastik klip bening, 1 buah pembungkus rokok gudang garam dan 1 unit hp merk samsung duos warna hitam,” jelas Akp Jamaluddin kepada awak media.
Terduga pelaku bersama barang bukti sementara ditahan di rumah tahanan polres Luwu Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Put/*)