Luwu Utara, Media Duta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan/karyawati rumah makan (RM) serta tempat hiburan malam (THM) di Dusun Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (13/11/2024) malam.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden RI dalam “Asta Cita” yang mencakup Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain tes urine Satresnarkoba Polres Luwu Utara juga memberikan sosialisasi kepada seluruh pengunjung dan karyawan/karyawati mengenai bahaya narkotika.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi, mengungkapkan kepada media bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya karyawan atau pengunjung yang positif narkotika.
“Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pengunjung dan karyawan/karyawati cafe maupun warung makan yang menggunakan narkotika. Semuanya negatif,” kata AKP Muh Jayadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tes urine dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WITA dengan 16 orang yang menjalani pemeriksaan. Tes ini adalah langkah untuk memastikan lingkungan kerja dan tempat hiburan di wilayahnya terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami melakukan tes urine kepada para pengunjung dan karyawan hingga pukul 24.00, dan sebanyak 16 orang yang kami tes urinenya,” jelasnya.
Dengan hasil negatif tersebut, AKP Muh Jayadi berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” harapnya.