Sebar Foto Porno Dan Setubuhi Siswi SMP, Dua Pemuda Asal Tana Lili Ditangkap Polisi

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Personil Polsek Bone-Bone mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana persetubuhan.

Keduanya berinisial IL (19) dan AL (20) diamanankan di dua titik yang berbeda.

IL merupakan warga Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Sedangkan AL merupakan warga Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam Konferensi persnya, Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone dan Humas Polres Luwu Utara mengatakan bahwà IL diamankan di pangkalan ojek yang ada di Desa Bungadidi sedangkan AL diamankan di rumahnya.

“Keduanya diamanankan berawal dari Foto porno yang tersebar di media sosial,” jelasnya, Jumat (25/2/2022).

Kompol Pawe Judda menjelaskan kronologis awal mula tersebar porno tersebut.

“Awalnya IL mengajak korban, RH (14) yang merupakan siswi SMP bersetubuh dengan mengancam korban, jika korban tidak mengiayakan permintaan pelaku. IL akan menyebarkan video korban yang sedang merokok, karena diancam dan takut videonya disebar, korban mengiayakan permintaan pelaku untuk bertemu,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya tepatnya hari Rabu, 2 Februari 2022, pelaku menelpon dan mendatangi korban di sekolahnya.

“Korban dipaksa naik keatas motor oleh kedua pelaku. Karena terpaksa korban naik diatas motor dan posisi korban ditengah,” ungkapnya.

Kedua pelaku membawa korban ke pondok kebun coklat yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Tana Lili.

“Setibanya di kebun, korban kembali bertanya kita mau apa disini, pelaku IL menjawab ‘diam kau’. Korban langsung melarikan diri tapi dicegah oleh AL,” pungkasnya.

Setelah mencegah korban, pelaku AL langsung menarik korban dan membaringkan korban di pondok kebun.

“Setelah korban terbaring, pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka (foto),” jelasnya.

Dari hasil perbuatannya, kedua pelaku diamankan.

“Keduanya sudah kita amankan, dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut,” kuncinya.

Pos terkait