Sebelum Cabuli Siswi SMA di Dalam Mobilnya, Oknum Direktur PDAM Ini Ajak Korban Nonton Bokep Dulu

MEDU-ONLINE, KRIMINAL | Sungguh bejat kelakuan oknum direktur perusahaan penyedia air bersih ini. Betapa tidak. Aksinya dilakukan di dalam mobil dan korbannya adalah anak di bawah umur, yang masih belasan tahun, yang masih siswi SMA.

Modus Pelaku adalah dengan berpura-pura bisa mengusir setan dari tubuh korbannya menggunakan batang pohon bidara.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial TAS adalah Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan siswi SMA.

Pelaku diduga menggunakan tipu muslihat untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah mengambil sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Salah satu barang bukti itu berupa pohon bidara yang digunakan pelaku untuk mengusir setan dari tubuh korban yang masih duduk di bangku SMA.

“Pelaku menggunakan pohon bidara yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksi tipu muslihatnya,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Selain menipu, menurut dia, pelaku juga melancarkarkan aksi bujuk rayu kepada korban.

Siswi yang masih di bawah umur itu diajak menonton video porno alias bokep.

Selelah itu, pelaku melakukan aksi pencabulan. “Selanjutnya tersangka atau pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ucapnya.

Barang bukti yang telah berhasil diambil polisi, disebutkan Kapolresta Solo itu di antaranya beberapa pakaian dalam dan barang milik korban, satu unit mobil yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksi cabulnya.

“Satu unit mobil diduga pencabulan terjadi di mobil ini,” tutur dia.

Menurut Ade, terungkapnya kasus tersebut hasil dari laporan ayah korban kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi bahwa aksi tersebut dilakukan di dalam mobil antara kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

“Tempat kejadian perkara di dalam beberapa mobil di wilayah Solo. Korban anak di bawah umur merupakan siswi sekolah menengah atas,” sebutnya.

Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel Rutan Polresta Solo.

“Tersangka TAS terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022 sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Solo,” ungkapnya.

Atas kelakuan bejatnya, posisinya sebagai salah satu direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, membuat TAS dicopot dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar di ruang Natapraja, Bali Kota Solo, Senin (11/7/2022).

(*/ist)

Pos terkait