PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Yang dilaksanakan di Auditorium Sakotae, Selasa 19/12/2017.
Sekertaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin Nuhung. SH, MH saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan kepada seluruh SKPD khususnya di kota Palopo dimana terkait persoalan pengadaan barang dan jasa agar ada efektifitas dalam pengelolaannya “dengan begitu juga dalam penggunaannya sesuai dengan kebutuhan OPD masing masing,” ungkap Jamaluddin.
Sementara itu kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Anshar Dachri pada kegiatan tersebut menyampaikan Kegiatan ini merupakan realisasi dan implementasi program kegiatan yang tertuang dalam dokumen pelaksana anggaran satuan kerja perangkat daerah DPA-SKPD tahun Anggaran 2017 no. 66 Tahun 2016.
Lanjutnya tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pencerahan dan pendalaman terkait perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kita berharap melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam proses pengadaan barang jasa untuk menghindari terjadinya kerugian negara,” ungkap Anshar.
Pada sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Adiyanto, SH, MH. Direktur Utama PT. Jamkrindo Mulyan Pulubuhu serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo.(*)