MEDIA DUTA, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan segera melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kontrak daerah (TK2D).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, atau yang akrab disapa Ancah, memastikan bahwa tes seleksi akan dilaksanakan pada 3–16 Desember 2024.
“Kepastian ini disampaikan setelah kami mengikuti rapat daring bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/11/2024),” ujarnya.
“Seleksi penerimaan PPPK formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan pada 3–16 Desember 2024,” tambah Ancah.
Tes seleksi ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang akan dilaksanakan di Laboratorium Komputer. Ruang CAT yang terletak di Kompleks Kantor BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
“Setiap harinya akan ada tiga sesi ujian dengan kapasitas 100 peserta per sesi. Para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik agar ujian dapat berjalan lancar,” jelas Ancah.
Selain seleksi gelombang pertama, BKPSDM Kutim juga merencanakan seleksi PPPK gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada Juni 2025. Namun, informasi teknis terkait pelaksanaan seleksi gelombang kedua masih dalam tahap pembahasan.
Sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) di Kutim akan mengikuti seleksi PPPK ini. Mereka yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. (*)