LUWU UTARA — Mantan resedivis kembali bertekuk lutut saat diringkus oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara dipinggir jalan poros bolu, Kelurahan Tallung Lipu Matalo, Kecamatan Tallung Lipu, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tersangka Sardi (19) warga Dusun Gambar, Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya tertangkap didaerah Toraja Utara.
Dan dihentikan pelariannya oleh Time Resmob Polres Luwu Utara saat dihadiahi timah panas dan dibeck up oleh Resmob Tanah Toraja usai melakukan pencurian motor dan Hp di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan laporan polisi:
LPB / 60 / III / 2019 / SPKT, tanggal 10 Maret 2019 tentang curanmor dan 2 (dua) unit Handphone. Korban Romsy mengalami kerugian sekitar Rp.12,000,000,- (dua belas juta rupiah).
Kapolres Luwu Utara, AKBP boy FS samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. syamsul Rijal membenarkan bahwa tim resmob yang dipimpin oleh IPDA rodo P Manik melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang melarikan diri ke kabupaten Toraja Utara.
“Pelaku Sardi datang untuk mencari pekerjaan, sementara menginap dirumah korban (Romsy), pada hari keenam pelaku langsung membawa lari satu unit motor Honda Revo dan dua buah Hand Phone milik korban,” ungkapnya kepada awak media, Senin 25 Maret 2019 di ruang kerjanya.
Syamsul Rijal melanjutkan, tersangka bersama barang buktinya, sudah berada di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Penulis: Putri