PALOPO — Meski sempat diwarnai sedikit keributan antara pihak KPU Palopo dengan Liason Officer (LO) calon perseorangan IYL-Cakka di Pemilihan Gubernur Sulsel 2018, namun rapat pleno KPU Palopo akhirnya memutuskan hasil verifikasi atas dukungan e-ktp di 9 Kecamatan se Kota Palopo.
Samsul Alam, Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada sempat bersitegang dengan Isra Rauf Basyuri terkait data verifikasi faktual oleh PPK.
Menurut Samsul, sesuai Peraturan KPU nomor 3 dan nomor 15, penyelenggaraan KPU dilaksanakan secara tranparan di semua tingkatan.
“Kami baru tahu sekarang, jika ada masalah seperti ini, padahal di semua tingkatan semua pihak hadir, makanya kami kaget ada istilah ‘dokumen palsu’,” ucap Samsul.
Meski begitu ia mempersilakan jika ada keberatan dari pihak bakal calon, lanjut dia, LO bakal calon bisa mengajukan keberatan atau gugatan.
Hasil verifikasi dukungan e-KTP bagi calon perseorangan IYL-Cakka di Kota Palopo, menetapkan sebanyak 8.809 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan bagi calon perseorangan Buya-Togellangi sebanyak 4.145 yang Memenuhi Syarat (MS). Artinya Buya masih kekurangan 7.463 dikali dua atau sebanyak 15.286 dukungan e-KTP.
Selanjutnya, kata Haedar Djidar, hasil verifikasi faktual calon perseorangan ini akan dibawa ke KPU Provinsi Sulsel.
“Nanti terserah KPU Provinsi, karena kami hanya melakukan verifikasi faktual di lapangan,” kata Haedar.(*)