MEDU.ONLINE.LUTIM — Seorang kapten kapal TB KAS 64 bernama Kamil, dilaporkan ke Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis 11 Maret 2021.
Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang kadet (anak magang) inisial GP (19) yang merupakan warga asal Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.
Kadet wanita asal salah satu sekolah pelayaran di Makassar yang sementara praktek di Kapal TB KSA ini, melapor telah dicabuli oleh sang kapten. Laporan itu diterima Kepala SPK Polsek Bondoala, Bripka Amiruddin P.
Dalam laporannya, GP mengaku sudah kerap kali diperlakukan cabul oleh pelaku.
Laporan korban dengan laporan polisi No B/ 56/III/ YAN.2.4/2021/RESKRIM.
Kejadian terakhir pada Rabu (10/03/2021) dinihari sekitar pukul 04.40 WITA di Desa Kecamatan Kapolala, Kabupaten Konawe.
Dalam laporannya, GP mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang Kapten dengan modus meminta korban masuk ke kamar untuk mendengarkan curhatannya.
“Saya mengiyakan sehingga saya dan Lik Kamil duduk-duduk di dalam kamarnya namun setelah di dalam kamar saya langsung dibaringkan di kasur,” cerita korban.
Tak berselang lama, di saat Korban telah berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu dengan membuka BH korban serta celana panjangnya dan meraba kemaluan korban.
Karena tak terima diperlakukan demikian oleh KA, GP pun menelpon orang tuanya di Towuti dan menceritakan seluruh kejadian yang ia alami selama magang.
Orang tua korban pun yang mendengar hal tersebut langsung memberitahukan kejadian yang dialami putrinya itu kepada salah crew kapal melalui via telfon.
Crew kapal yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya mengantarkan korban GP untuk melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Bondoala.
Adapun Kapolsek Bondoala, Brigadir Amiruddin. P saat dikonfirmasi Jumat (12/3/2021) siang membenarkan hal tersebut.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Bondoala,” kata dia.