PALOPO – Serapan anggaran atas dana APBN dan APBD khususnya untuk pelayanan publik di tahun anggaran 2017 dan 2018 yang dikelola Pemkot Palopo cukup moncer dan nyaris sempurna membuat Pusat kepincut menambah alokasi anggaran untuk kota mungil imut-imut di jazirah utara Sulawesi Selatan itu.
Data transfer daerah Kota Palopo tahun 2019 untuk Dana alokasi umum (DAU) meningkat sekitar Rp30 Milyar lebih. Pada tahun 2018 Pemkot Palopo hanya menerima Rp516.167.587.000,- di tahun 2019 menjadi Rp. 546.193.286.000,-.
Demikian halnya Dana alokasi khusus (DAK) non Fisik. Pada tahun 2018 Pemkot Palopo mendapatkan Rp60.397.428.000, Pada tahun 2019 mendatang akan memperoleh Rp. 63.169.473.000.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hamzah Jalante mengatakan, selain DAU dan DAK non fisik, Dana insentif daerah (DID) juga mengalami kenaikan.
“Untuk Palopo, DID tahun 2018 hanya memperoleh Rp. 10.250.000.000,- di tahun 2019 nanti akan memperoleh Rp13.007.644.000,” kata Hamzah.
Lain halnya dengan dana bagi hasil. Pada tahun 2018 Pemkot Palopo mendapat Rp. 20.749.765.775, di tahun 2019 hanya memperoleh Rp. 18.517.360.000,-
Hal yang sama juga terjadi pada Dana alokasi khusus (DAK) Fisik. Pada tahun 2018 memperoleh Rp. 158.402.432.000,-, di tahun 2019 turun menjadi Rp. 123.270.534.000,- (lihat tabel)
Selain itu, kata Hamzah, Palopo juga mendapatkan tambahan DAU Formula yang diarahkan pemanfaatannya untuk program kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat kelurahan sebesar Rp. 16 M.
“Bagaimana DAU Formula yang Rp. 16 M ini, kita sementara menunggu Permendagri yang mengatur Juklatnis,” kata Hamzah di Palopo belum lama ini.
Hamzah menjelaskan, ada tiga kriteria yang dijadikan dasar pemerintah pusat dalam memberikan tambahan DAU untuk kelurahan.
Yang pertama, kata dia, daerah yang dianggap pelayanan publiknya baik, rata-rata Rp. 350-an juta/kelurahan. Untuk kriteria kedua, tambahnya, adalah daerah yang masih perlu ditingkatkan pelayanan publiknya, rata-rata Rp. 360-an juta/kelurahan, dan kriteria ketiga, daerah sangat perlu ditingkatkan pelayanan publiknya, rata-rata Rp. 370-an juta/kelurahan.
“Untuk Kota Palopo sendiri masuk kategori 1 hingga memperoleh Rp. 16 M,” kata Hamzah.
Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun 2018 Rp. 516.167.587.000
Tahun 2019 Rp. 546.193.286.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Tahun 2018 Rp. 158.402.432.000
Tahun 2019 Rp. 123.270.534.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik
Tahun 2018 Rp. 60.397.428.000
Tahun 2019 Rp. 63.169.473.000
Dana Insentif Daerah (DID)
Tahun 2018 Rp. 10.250.000.000
Tahun 2019 Rp. 13.007.644.000
Dana Bagi Hasil
Tahun 2018 Rp. 20.749.765.775
Tahun 2019 Rp. 18.517.360.000
(**)