MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Kasus setubuh anak menjadi salah satu kasus menonjol di wilayah Polres Luwu Utara pada Tahun 2023.
Hal tersebut diungkap Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri saat melakukan Pres rilis di Polres Luwu Utara, Selasa, (19/12/2023).
“Kasus setubuh anak di Polres Luwu Utara mencapai 22 angka dan terselesaikan 20 kasus,” ungkapnya.
Akbp Galih menuturkan bahwa, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya di lingkungan sekolah.
“Kita sudah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi terutama dilingkungan sekolah dengan menggandeng pihak-pihak terkait,” terangnya.
Kapolres juga berharap, orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya.
“Kami juga berharap kerjasama masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, karena orangtualah yang lebih dekat dengan anak-anaknya, batasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.
Selain kasus setubuh anak, ada beberapa kasus menonjol di Polres Luwu Utara diantaranya, 10 kasus curanmor, 8 kasus terselesaikan, 3 kasus curan, terselesaikan 4, 4 kasus curar, 3 kasus terselesaikan, 2 kasus pembakaran, 2 kasus terselesaikan, 2 kasus curnak, 1 kasus tipikor, 1 terselesaikan, 84 kasus tipiter, 24 terselesaikan.