PALOPO — Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan Judas Amir- Rahmat Masri Bandaso (JUARA) akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Panwaslu Palopo, Rabu ( 18/04) siang ini.
Aksi tersebut untuk mempertanyakan keputusan Panwaslu yang menyatakan bahwa pasangan JUARA telah melanggar pasal 71 ayat 2 UU No 10 tahun 2016.
“Tadi malam, kami sudah melapor ke Polres terkait aksi ini. Estimasinya jumlah massa yang turun 3 ribu orang dari seluruh wilayah yang ada di kota Palopo,” kata Master Campaign JUARA, Hairul Salim.
Sejak sore hingga malam tadi, puluhan simpatisan JUARA juga sempat mendatangi Kantor Panwaslu yang terletak di Jalan Anggrek. Hanya saja, tak satupun Komisioner yang melayani massa tersebut.
Haerul Salim juga mengingatkan kepada Panwaslu untuk tidak main-main dalam mengambil keputusan.
Pada beberapa kasus yang ditangani, setiap mengambil keputusan Panwaslu menyampaikan secara resmi dengan mengundang media untuk konferensi pers.
“Tapi ini lain. Ada apa? Kami juga ingin mempertanyakan atas dasar apa pasangan JUARA melanggar. Hingga ada kata diskualifikasi yang disebut- sebut oleh Ketua Panwaslu,” tegasnya.
Chaerul juga mengimbau kepada seluruh simpatisan dan massa JUARA yang akan melakukan aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan taat terhadap aturan yang ada.
Tidak anarkis atau melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Mari kita jaga Palopo yang sudah dibangun oleh pak Judas Amir,” harapnya.(Rls/*)