Sikapi Dampak Banjir di Dusun Kampung Baru, Aliansi Pemuda Ini Gelar Demo di Jembatan Sungai Makawa, Tuntutannya Beraroma Pedas

MEDU-ONLINE | Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Bolong Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Trans Sulawesi Selatan, Jum’at  siang 24 September 2021.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, Aliansi itu menyikapi putusnya badan jalan di Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, dampak dari banjir atas meluapnya Sungai Makawa pada Rabu malam dan Kamis 23 September 2021, kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya Jenderal Lapangan Fajaruddin menilai Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu, lambat melakukan antisipasi dan tidak ada gerakan cepat untuk menanggulangi masalah infrastruktur jalan desa yang menghubungkan Dusun Kampung Baru dengan dusun lainnya, sehingga terputus sepanjang 60 meter akibat diterjang banjir beberapa hari lalu.

“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pemerintahan Kabupaten Luwu, pasalnya meluapnya air Sungai Makawa ini sudah jauh hari sebelumnya dan sudah satu bulan yang lalu serta usulan masyarakat terus mengalir ke Pemerintahan Kabupaten Luwu untuk menanggulangi badan jalan ke Dusun Kampung Baru ini, namun belum ada tindakan yang serius yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Luwu,” ujar Fajaruddin dalam orasinya.

Lanjut, Fajar meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Luwu untuk bergerak cepat dalam mengatasi Sungai Makawa, karena luapan sungai itu tidak hanya memutus badan jalan di desa tersebut.

“Luapan air Sungai Makawa ini tidak hanya memutus badan jalan desa ke Dusun Kampung Baru tapi diperparah juga dengan terputusnya pipa PDAM air bersih untuk masyarakat Dusun Kampung Baru, sehingga bisa diperkirakan bahwa masyarakat Dusun Kampung Baru akan mengalami krisis air bersih,” lanjut Fajar Ruddin dari Mahasiswa Teknik Unanda ini.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para pemuda membakar Ban dan membentakan spanduk yang bertuliskan Grand Isu dan Tuntutan.

Adapun isu besar (grand isu) yang diusung adalah “Jalan Terputus Rakyat Dusun Kampung Baru Menjerit” dengan dua tuntutan yakni:

1. Mendesak Pemkab Luwu untuk menangani secepatnya akses jalan di Dusun Kampung Baru, dan
2. Copot Kepala BPBD Kabupaten Luwu.

(*) 

Pos terkait