JAKARTA –- Polda Metro Jaya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan empat terduga sindikat Narkotik jalur Laut.
Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 40 kilogram , 20 butir ekstasi dan uang cintan Rp 3 Juta.
Menurut pihak kepolisian Metro Jaya, jalur laut Pelabuhan Nelayan , di Jalan Akses Pabrik , Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten. ” Keempat tersangka sudah dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan ,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu lalu kepada pemberita.
Dijelaskan, keempat tersangka Angga (30) Hasan (41) Suryadi (36) dan Supri (34) , masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Barat.
Terbongkarnya peredaran narkotika tersebut tidak terlepas kepedulian dari informasi masyarakat bahwa di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten, akan aktivitas masuk narkotika dalam jumlah besar.
Dari taruna (kabar) tadi, petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Selasa (20/11/18), petugas langsung melakukan penyergapan di pelabuhan nelayan.
Di lokasi polisi menangkap 4 tersangka yaitu Angga, Hasan, Suryadi dan Supri, dengan hasil memuaskan 40 Kilogram sabu dikemas dalam 40 bungkus paket, 4 paket berisi 20 ribu butir ekstasi, dan uang tunai Rp 3 juta.
Barang haram tersebut disita dari mobil Mazda CV 7 dan satu buah kapal nelayan. (JNN/NAS)