JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan Siti Aisyah bisa dibebaskan oleh pemerintah Malaysia.
Sebagaimana diketahui, Siti Aisyah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong Un.
Jokowi mengatakan, pemerintah dan kedutaan besar Indonesia di Malaysia berhasil meyakinkan pengadilan bahwa Siti Aisyah bukan bagian dari jaringan pembunuhan tersebut. Siti Aisyah hanya dimanfaatkan.
“Memang kami melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan jaringan itu. Tapi, memang dimanfaatkan,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3), lansir Jawapos.com.
Presiden Jokowi menuturkan, pembebasan Siti Aisyah bukanlah proses yang mudah. Jokowi bilang pembebasan itu bisa terjadi melalui pendekatan panjang oleh pihak kedutaan besar, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
Jokowi pun menyebut bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. “Tentu saja (ini bentuk) kepedulian kami terhadap warga negara kita yang ada di luar negeri,” terangnya.(*)