MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Bangunan gedung perpustakaan 10 miliar di Jl. Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mangkrak, dan belum diketahui.
Padahal bangunan tersebut dibangun mulai Tahun 2019 menggunakan dana APBD/DAK, hingga Tahun 2023 belum juga difungsikan.
Dikutip dari media portal.luwuutarakab.go.id pembangunan perpustakaan berlantai dua ini menelan anggaran senilai 10 miliar 40 juta rupiah yang bersumber dari dana APBD/DAK Tahun 2019.
Pakar Hukum Pidana, Profesor Heri Tahir, saat dikonfirmasi mengenai stegment Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muktar Jaya, ‘soal adanya temuan tanya ko saja PPK nya (kadis yang pensiun) atau tanyakan sama PLT nya, jangan ko tanya saya, karena bukan porsi saya itu, buka domain saya itu, apa urusan saya, saya bukan Bupati’, menuturkan bahwa, Kepala inspektorat seyogianya harus tetap mendalami kasus tersebut.
“Oleh karena ketika kasus tersebut ada indikasi ada penyalahgunaan kewenangan/ kerugian negara otomatis BPK akan meminta data dari inspektorat sebagai pengawas internal,” ucapnya, Kamis (7/6/2023).
Bahkan menurut, Prof Heri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara yang baru harusnya tidak lepas tangan.
“Kadis yang baru juga tidak boleh lepas tangan dan harus mencari tahu mengapa gedung tersebut mangkrak,” tuturnya.
Dan untuk Kejaksaan, lanjut, Prof Heri, harus proaktif melakukan penyelidikan apakah mangkraknya gedung itu ada indikasi korupsi atau tidak.
Kejari Luwu Utara, Rudy menuturkan akan mengatensi dan mempelajari mangkraknya gedung perpustakaan yang menelan APBD/Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 Miliar 40 juta pada tahun 2019 tersebut.
“Gedung perpustakaan tersebut jadi atensi kita saat ini dan kita akan pelajari kenapa gedung perpustakaan tersebut bisa mangkrak,” ucap Kajari Luwu Utara, Rudy kepada wartawati meduonline.co.id, Senin (29/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, saat dikonfirmasi menuturkan, apapun itu yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan no coment.
“Yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan, saya no coment baik itu masalah anggaran atau apapun yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” ucap Nursalim diruang kerjanya, Senin (22/5/2023).
Ia juga mengatakan, bahwa terkait bangunan tersebut tanggung jawab PPK nya yang tak lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang lama.
“Pembangunan gedung perpustakaan tersebut tanggung jawab Kepala Dinas yang lama, Maharuddin, beliau sudah pensiun coba di cari tau sama beliau atau sama sekretarisnya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, wartawati meduonline.co.id masih berusaha menghubungi mantan Kadis Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, Maharuddin namun belum bisa dikonfirmasi.