PALOPO — Sehubungan dengan adanya Surat Edaran oleh KPU RI Kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota, perihal Pelaksanaan Pagelaran Seni Budaya Menyongsong Pemilu Serentak 2019 dengan Nomor 356/PP.08-SD/06/KPU/IV/2018 maka KPU Kota Palopo telah menindaklanjuti hal tersebut dengan turut melaksanakan Pagelaran Seni Budaya pada 21 April 2018, Pukul 07.30 s/d 11.00 Wita, di Lapangan Gaspa Kota Palopo.
Dalam rilis yang diterima media ini, Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar mengatakan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, maka KPU akan menyelenggarakan Pagelaran Seni Budaya.
“Melalui Pagelaran Seni Budaya ini, nantinya akan tercapai dan membangun Pemilih Berdaulat Guna Menyukseskan Pemilu Serentak 2019,” tandasnya.
Pada acara ini, selain Senam Demokrasi, akan ada tiga even lainnya yakni Pagelaran Akustik, Pagelaran Drama Kolosal, dan Pagelaran Tarian Daerah.(Rls/*)