MEDU-ONLINE, PALOPO | Sebanyak 55.068 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 diserahkan secara simbolis oleh Walikota Palopo HM Judas Amir kepada para camat, Rabu 11 Mei 2022.
Penyerahan SPPT PBB secara simbolis tersebut dilakukan di Ruang Ratona, Lantai II Kantor Walikota, turut dihadiri Plt Kepala Bapenda Palopo Muh Ibnu Hasyim, didampingi Kabid Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Mustafa, dan disaksikan pula oleh semua lurah dan pembantu kolektor se-kota Palopo.
Menurut Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim, 55.068 lembar SPPT tahun 2022 yang diserahkan tersebut senilai Rp4.997.983.844.
“Kita serahkan secara simbolis kepada masing-masing camat. Untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing kolektor dan selanjutnya dibagikan kepada wajib pajak untuk mulai membayar pajak bumi dan bangunannya di tahun 2022 ini,” ujar Ibnu Hasyim saat dihubungi awak media usai kegiatan.
Adapun batas akhir pembayaran Pajak PBB kota Palopo tahun ini jatuh tempo pada Oktober 2022.
Ibnu Hasyim merasa optimis, tahun ini target tersebut bisa dicapai bahkan over target seperti dua tahun sebelumnya.
Diketahui, untuk tahun lalu, pencapaian target PBB tahun 2021 mencapai 97 persen, dimana nilai SPPT PBB tahun lalu tersebut sebesar Rp4.826.243.423.
(*/icc)