Sudah Ada LAPOR, Warga Palopo Bisa Salurkan Aspirasi dan Keluhan Layanan Publik

PALOPO — Dalam rangka menyerap aspirasi dan opini masyarakat terhadap sejumlah keluhan khususnya pelayanan publik kini dapat dilakukan secara sistematis dan terencana. Sistem yang dirancang melalui aplikasi bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Onlien Rakyat (LAPOR) tersebut telah disosialisasi oleh jajaran Dinas Kominfo Palopo pada hari Selasa (4/09/2018) dalam kegiatan bimbingan teknis LAPOR yang diselenggarakan di Auditorium Saokotae, kompleks rumah jabatan Walikota Palopo.

Bimbingan teknis yang diikuti oleh para Sekretaris OPD, Sekretaris kecamatan dan operator LAPOR lingkup Pemkot Palopo tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Palopo, H. Jamaluddin Nuhung, MH.  Dalam kesempatan itu, Sekda Palopo menekankan bahwa dengan hadirnya aplikasi lapor akan sangat membantu penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada masyarakat. Dirinya berharap agar staf yang diamanahkan mengelolah aplikasi tersebut dapat memberi pelayanan dengan tetap mengedepankan prinsip pemerintahan. “ Transparan tidak mesti telanjang, dalam artian tentu ada informasi pengecualian yang tentu tidak mudah begitu saja disebar ke publik “ ujarnya mengingatkan sambil mengatakan bahwa penerapan aplikasi LAPOR akan membuat citra pemerintah menjadi positif.

Senda dengan hal itu, Kadis Kominfo Palopo Baso Ahmad, SH dalam laporannya saat pembukaan acara menyampaikan bahwa pembuatan aplikasi LAPOR adalah merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.

“Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah semata-mata untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang bersih , efektif , demokratis dan terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat “ tandas mantan Kabag Humas Setda Palopo tersebut.

Dirinya menguraikan bahwa penjabaran aplikasi LAPOR akan sangat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, sebab sebagian besar masyarakat kini sudah terhubung dengan jaringan internet. “ saat ini pengguna akun facebook di tanah air sudah mencapai angka 48 juta akun dan menjadi pengguna akun terbesar ke -4 di dunia sementara pengguna komputer atau semacamnya sudah mencapai 32 juta “ tandasnya. (Kominfo Palopo/**)

Pos terkait