MEDU.ONLINE — Pemerintah Kota Palopo Melalui Dinas Sosial Kota Palopo menggelar Pertemuan terkait aduan masyarakat mengenai Bantuan Sosial di Kota Palopo Selama masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di indoor Saokotae, Selasa 16 Juni 2020.
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan Bahwa pemerintah kota palopo selalu memikirkan bagaimana masyarakat secara keseluruhan mendapatkan bantuan agar masyarakat hidup dengan baik dan yang jadi permasalahan disini adalah ketika masyarakat telah mendapatkan bantuan tapi mengaku belum mendapatkan bantuan.
Adapun bantuan yang telah berjalan selama ini untuk PKH sebanyak 3.473 KK yang telah memenuhi persyaratan tertentu kemudian yang telah mendapatkan raskin pusat sebanyak 1.599 KK dan raskin daerah sebanyak 4.359 KK.
Adapun bantuan dari pemerintah pusat yang berdampak pandemi covid-19 yakni raskin/sembako tambahan 2.045 KK yang telah menerima dan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ada 9.569 KK masyarakat kota palopo yang menerimanya.
Disetiap kelurahan juga telah diberikan 200 paket untuk diberikan kepada masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan”.
Dan untuk bantuan yang berdampak pandemi covid-19 bersumber dari APBD Kota Palopo yang telah diberikan seperti PHK sebanyak 2.086 jiwa, pekerja sektor pariwisata sebanyak 265 jiwa dan UMKM terdampak sebanyak 6.000 KK.
Termasuk bantuan untuk pedagang pasar andi tadda dan PNP kota palopo sebanyak 700 KK yang telah diberikan”.
Walikota juga menambahkan Semua yang berdampak insya Allah akan dibantu dengan syarat belum pernah mendapatkan sama sekali dan tidak berbohong sudah mendapatkan bantuan tapi mengadu tidak pernah mendapatkan bantuan”.
“tidak akan ada masyarakat di kota palopo dibiarkan kelaparan semua akan dibantu asal masyarakat juga jujur jika belum sama sekali mendapatkan bantuan.
Walikota juga berharap kejujuran dari masyarakat karena dari data yang keluar sudah ada yang mendapatkan bantuan tapi mengaku belum mendapatkannya”.
Dan untuk SMS aduan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan syarat semua data harus jelas karena jika tidak aduan tersebut tidak akan diproses”. Ungkapnya
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil ilyas, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Kadis Sosial Awaluddin, Kabag Humas Setda Kota Palopo Wahyudin, S.AN, para babinsa dan Kamtibmas serta para lurah.