Tambah Daya Secara Illegal, Petugas PLTS Cabut Kwh Meter

Masamba — Senin (12/11/2017) Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara Brigpol Alfian Irsyan mendampingi petugas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melakukan pencabutan KWH di Dusun Pombakka dan Dusun Sauru Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara.

Petugas PLTS melakukan pencabutan dua unit Kwh milik warga di Dusun Pombakka dan Dusun Sauru karena warga menambah daya aliran listrik PLTSnya tanpa sepengetahuan petugas yang mengakibatkan 8 baterai PLTS rusak.

“Ini dilakukan karena ulah warga yang tidak bertanggung jawab, supaya tidak terulang kembali makanya pihak petugas PLTS langsung mencabut Kwh tersebut,” ujar Alfian.

Alfian Irsyan memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan penyambungan listrik secara illegal, dan harus sesuai dengan prosedur untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga itu sendiri.(Putri/*)

Pos terkait