Media Duta, Selayar – Menyikapi postingan viral di Facebook yang diunggah oleh akun Aluna Maniqa dan komentar oleh Akriani Wahid, Owner APMS Putriana Selayar, Anugrah Ary Prayoga, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan di postingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam postingan tersebut, akun Aluna Maniqa menyebutkan bahwa ia mengalami kesulitan mengisi BBM subsidi di Makassar karena kuotanya disebut sudah habis, sementara berdasarkan aplikasi MyPertamina, terdapat pengisian BBM yang dilakukan di APMS Selayar. Ia mempertanyakan keanehan pengisian tersebut, terutama terkait kapasitas tangki kendaraan dan jarak lokasi kendaraan dari APMS Selayar.
Menanggapi hal ini, Anugrah Ary Prayoga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengambil tindakan untuk memastikan keakuratan data pengisian BBM yang tercatat. “Postingan yang viral tersebut tidak seperti yang terjadi di lapangan. Kami selalu berkomitmen untuk mendistribusikan BBM sesuai aturan yang berlaku dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat di wilayah kami,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ketidaksesuaian data tersebut, termasuk memeriksa sistem pencatatan digital dan manual yang digunakan di APMS Selayar.
Anugrah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami berkomitmen untuk memastikan distribusi BBM dilakukan dengan transparan dan adil,” tegasnya.
Disaat yang sama Hj. Andi Putriana Pemilik APMS memberikan klarifikasi, “Kami sudah menindak lanjuti Oknum yang terkait dengan postingan yang viral tersebut dan kami memohon maaf atas apa yang terjadi”
“Oknum yang terlibat sudah diberikan tindakan tegas karena kami selalu berkomitmen untuk mendistribusikan bbm sesuai dengan aturan yang berlaku dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat di wilayah kami” ujarnya
Pihak APMS Putriana Selayar juga mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat. (NK)