Media Duta, Luwu Timur — Polres Luwu Timur mengungkap kasus pembunuhan sadis korban, Aswan Sainuddin (41) yang jasadnya ditemukan di sungai Pawosoi, Desa Manunggal, kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024) lalu.
Aswan Sainuddin tewas dibunuh oleh tersangka WD dan WH yang merupakan ipar korban. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Timur.
Sebelum diamankan kedua pelaku sempat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri ke suatu tempat ketempat yang berbeda. Namun polisi berhasil menangis kedua pelaku di waktu dan tempat yang berbeda.
Tim Advokat Arwan Ridwan dan rekannya memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Polres Luwu Timur atas profesionalisme dalam mengusut kasus pembunuhan tragis ini.
“Kami selaku kuasa hukum korban memberikan apresiasi kepada Polres Luwu Timur yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap almarhum Aswan, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib,” ucap Arwan kepada awak media saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Minggu (15/9/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, ia dan rekannya mendapatkan informasi dari pihak Polres Luwu Timur bahwa kasus pembunuhan ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Luwu Timur (P21).
“Menurut pihak Polres Luwu Timur, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” katanya.
Arwan menuturkan bahwa motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.
“Kedua pelaku membunuh korban, lantaran sakit hati korban menikahi kakak pelaku,” kuncinya.