MEDU-ONLINE, LUWU UTARA — AN (21) warga Bakkung, Desa Pembuniang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diamankan Polisi.
AN diamankan Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SL (25) warga Labbu, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kab. Luwu Utara.
Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif mengatakan bahwa pelaku diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di Dusun Bakkung, Desa Pembuniang, Kecamatan Malangke Barat, Kab. Luwu Utara, Sabtu (15/1/2022).
“Menurut keterangan saksi bahwa korban singgah di depan rumahnya, lalu terjadi keributan antara korban dan saksi,” jelasnya.
Pelaku lalu menegur korban dan saksi yang sedang cekcok.
“Kemudian pelaku berjalan menuju rumahnya disusul korban yang tidak terima dengan perkataan pelaku yang menegurnya karena cekcok dengan saksi,” ujarnya.
Korban yang melihat pelaku mengambil parang tetap maju dan mau masuk dalam rumah pelaku.
“Melihat korban yang tetap maju dan masuk ke rumahnya, akhirnya pelaku memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali yang mengena pada bagian kepala sebalah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung di larikan ke Puskesmas Malangke Barat dan di rujuk ke rumah sakit Andi Djemma Masamba,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Malangke Barat.
“Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.