Temui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ini Harapan Pj Walikota Palopo

JAKARTA — Banyaknya keluhan warga atas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, disikapi langsung oleh Pj. Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, S.STP.

Andi Arwien, langsung terbang menemui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh MH, di Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jumat  24 Agustus 2018 kemarin.

Pj Walikota Palopo itu menemui  Dirjen untuk meminta petunjuk agar supaya pelayanan dokumen kependudukan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Kota Palopo dapat segera teratasi.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwien melaporkan perkembangan  permasalahan yang terjadi pada lingkup Dinas Dukcapil Palopo pasca pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil  setahun lalu yang berimbas adanya pemutusan jaringan server kependudukan dari Ditjen Dukcapil.

Didampingi oleh Asisten III Setda Palopo, Dra Munasirah MSi,  Andi Arwien,  juga menyampaikan bahwa sekalipun jaringan server sudah aktif namun dokumen kependudukan yang ditandatangani pejabat Kepala Dinas Dukcapil yang ada, dianggap tidak sah.

“Dan ini disebabkan surat ijin pelantikan dari Kemendagri untuk mengembalikan posisi pejabat dukcapil yang sebelumnya dijabat oleh H.Asir Mangopo belum juga terbit,” jelas Andi Arwien.

Andi Arwien mengakui memang pada  pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota tidak berpedoman pada aturan Permendagri nomor 76 tahun 2015. Namun hal tersebut justru imbasnya ke pelayanan masyarakat.

Dijelaskan Andi Arwien, pada kesempatan itu dirinya diberikan opsi yang ditawarkan oleh Dirjen sebagai solusi untuk memulihkan pelayanan dokumen kependudukan sambil menanti terbitnya ijin dari Kemendagri untuk menyesuaikan kembali posisi Kepala Dinas Dukcapil berdasarkan Peraturan Mendagri.

Sementara itu, pihak Dirjen sendiri  mengapresiasi insiatif yang ditempuh oleh Pemerintah Kota Palopo dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut. Dan datang berkonsultasi secara langsung, di mana menurut Andi Arwin, pihak Dirjen baru akan mengagendakan mengundang pemerintah Kota Palopo untuk membahas masalah tersebut dalam sebuah rapat koordinasi.

Selaku Pj. Walikota, Arwien meminta kesabaran masyarakat Kota Palopo akan terhambatnya pelayanan di Didukcapil. Namun dengan adanya solusi dari pihak Dirjen dirinya berharap persoalan dukcapil dapat segera diselesaikan.

“Setelah bertemu langsung Dirjen, saya optimis, dan semoga solusi dari Dirjen dapat kita jalankan sembari menunggu terbitnya ijin dari Kemendagri. Insya Allah masalah Dukcapil akan segera kita selesaikan,“ tandasnya. (**)

Pos terkait