Tepat di Hari Pahlawan dan Setahun Deklarasi Komando Wilayah GAM Luwu Raya, Unjuk Rasa Soal Pejabat Diduga Bisnis PCR Digaungkan, Tuntutannya Tidak Main-main!

MEDU-ONLINE | PALOPO — Momentum 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dan sekaligus juga memperingati 1 tahun setelah deklarasi Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya dimanfaatkan para aktivisnya untuk berunjukrasa.

Isi tuntutannya seputar heboh dua Menteri yang diduga pat gulipat dibalik bisnis manis Tes PCR di masa pandemi, yang nampaknya sudah mulai melandai.

Puluhan anak muda itu dengan gagah berani tepat di hari Hari Pahlawan ini dengan lantang meneriakkan isu dugaan permainan bisnis alat kesehatan berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, aksi unjuk rasa tersebut digelar di Pertigaan Taman I love Kota Palopo, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Rabu, 10 November 2021.

Jenderal Lapangan, Tigor dalam orasinya menyampaikan bahwa Tes PCR yang dibebankan biayanya kepada masyarakat untuk mendeteksi genetik virus corona dan menjadi persyaratan yang digunakan untuk keberangkatan pesawat diduga adalah permainan kotor di dunia bisnis alat medis terkait harga Tes PCR yang harganya naik turun seperti syahwat atau birahi kekuasaan oknum Pejabat Pusat itu.

“Dugaan kami adanya permainan bisnis dalam harga PCR ini dikarenakan tidak adanya penetapan harga tetap dari Pemerintah tentang tarif dasar Tes PCR. Dulu awal masuknya Pandemi Covid-19 serta diberlakukannya PCR ini untuk mendeteksi genetik virus corona, harga sekali Tes PCR ini bisa sampai jutaan rupiah, namun pasca publik menyoroti mahalnya harga PCR di Indonesia, Pemerintah langsung menurunkan harga PCR ini hingga sampai Rp300.000, lalu berapakah harga PCR sesungguhnya yang real? Inilah yang kemudian kami anggap dari Gerakan Aktivis Mahasiswa bahwa adanya dugaan perputaran bisnis di Lab PCR ini guna mencekik leher rakyat,” teriak Tigor dalam orasinya.

Sementara itu, Jenderal Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, Apet mengatakan, jika betul adanya dugaan alat PCR ini dibisniskan yang diduga melibatkan oknum Pejabat Tinggi Negara, maka perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi, sebab di saat bangsa Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi virus Covid-19 tapi dibalik kebijakan tersebut ditengarai ada oknum yang ingin meraup keuntungan. Ia menambah, jika itu betul (melibatkan Pejabat Negara), maka Aparat penegak hukum harus betul-betul menindak tegas para oknum Pejabat Tinggi Negara tersebut tanpa pandang bulu.

“Di saat bangsa ini tengah berjuang menghadapi Covid-19 yang belum kita ketahui kapan berakhirnya, sangat disesalkan jika alat PCR ini dibisniskan, apalagi berdasarkan kajian ICW, YLBHI, Lapor Covid-19, dan Lokataru, pada 31 Oktober 2021 lalu, yang mengungkap dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir. Koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 Triliun, maka dari itu kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum Pejabat Tinggi Negara tersebut yang mencoba meraup keuntungan di masa pandemi Covid- 19,” tegas Jenderal GAM Luwu Raya itu.

Dalam aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, sambil membakar ban bekas  di sisi jalan, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan isu dan tuntutannya, yakni:

1. Pemerintah harus segera hapuskan tes PCR.
2. Mendesak KPK usut tuntas oknum Pelaku bisnis Tes PCR.

(*)

Pos terkait