PEKANBARU — Terkait dengan adanya temuan kasus Perizinan oleh kalangan Aktivis Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARI), yang melibatkan Manajemen MBC Hotel & Cafe, yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, nomor 89 Kota Pekanbaru (17/6/19).
Adapun temuan yang dimaksud bersumber dari berkas Hard File maupun Soft File Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Hal itu langsung disampaikan Tengku Muhammad Rasyid selaku Kepala Bidang Investigasi PP GAMARI.
“Dari hasil penelusuran kami, baik itu ke Dinas terkait maupun Pemerintah setempat, ditemukan bahwa keberadaan MBC Hotel & Cafe tersebut sudah sangat menyalahi aturan. Terlebih hotel tersebut sudah beroperasi lebih dari 6 (enam) bulan dan tentunya sudah memperoleh hasil dari usaha yang Tak Berizin. itu sama artinya menikmati uang haram dengan berbusana alim ulama” kesal TM Rasyid.
Menurutnya, temuan seperti itu harus ditanggapi secara serius. Mengingat hal-hal tersebut sangat menyalahi aturan dan kekhawatiran pasti ada, kalaulah dikemudian harinya terdapat Hotel ataupun tempat-tempat usaha seperti itu, dengan berbagai alasannya tetap beroperasional, meskipun Izin belum keluar. itu sama saja ingin mencari untung, tanpa mengindahkan segala aturan yang berlaku. “Orang bijak taat pajak !” imbuhnya.
“Kami harap Pemko Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum yang terkait dapat memperhatikan permasalahan tersebut. Jangan tunggu sampai bangkitnya kemarahan warga, ini sangat fatal ! Usaha tersebut telah menari diatas penderitaan orang lain. Bagi kami ini harus diperhatikan, bila perlu PP GAMARI akan turun untuk lakukan Demonstrasi, agar hotel tersebut segera ditutup !” tegas TM Rasyid, yang juga merupakan Aktivis Peduli Lingkungan Kota Pekanbaru.
Sama halnya dengan TM Rasyid, dari sumber media online lainnya, Manejer Operasional MBS Hotel & Cafe, atas nama Doni Ramdan mengatakan, bahwa pihaknya memang mengakui belum mengantongi izin atas usaha tersebut, namun disampaikannya lagi, pihak hotel sedang berusaha mengurus izin yang dimaksud. “Izinnya sedang diurus, sebelumnya sudah diajukan ke konsultan, tapi ngak diterima oleh pihak Dinas terkait” ungkap Doni Ramdan (17/6/’19).
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Larshen Yunus S.Sos selaku Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus perizinan seperti ini. “Bagi kami, temuan itu sangat tidak wajar. Pihak Manajemen Hotel melalui Humasnya telah mengaku, bahwa usaha yang diketahui milik salah seorang pengusaha asal Provinsi Sumatera Utara itu belum memperoleh izin, tapi tetap saja Degil dengan berbagai alasannya, sehingga tetap percaya diri melanggar segala peraturan di kota ini” kesalnya
“Kami juga menemukan hal-hal yang tidak tepat, diantarnya mengenai aspek Penanganan Lingkungan (AMDAL), keterlibatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat setempat, untuk dipekerjakan sebagai Karyawan MBC Hotel & Cafe tersebut (merujuk atas identitas di KTP masing-masing karyawan). Sekali lagi kami sangat mengharapkan, agar Bapak Walikota, Dinas terkait maupun pihak Kejaksaan, untuk turun langsung memeriksa dugaan-dugaan seperti itu” tegas Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI tersebut.
Sampai berita ini dimuat, panggilan seluler yang tertuju ke nomor pemilik MBC Hotel & Cafe, atas nama bapak Daud Sagala, nomor seluler bapak Walikota Firdaus dan Muhammad Jamil, selaku Kepala DPMPTSP Pekanbaru belum tersambung. Rencananya hari ini, jurnalis Media Duta akan menemani Aktivis PP GAMARI untuk membuat laporan terkait temuan tersebut. Melalui pemberitaan ini juga, PP GAMARI akan mencantumkan nomor seluler dan akun email, sebagai wadah Hak Jawab bagi pihak-pihak terkait yang merasa informasi tersebut kurang tepat. Hubungi Mobile Phone & WhatsApp : 0812-700-3515 serta Share via Email : aktivis.gamari@gmail.com
“Tolong Camkan ! PP GAMARI hanya sekedar mempersoalkan hal-hal yang dianggap menyimpang. bukan semata-mata untuk memfitnah atau membuat informasi bohong, karena itu semua pasti ngak berfaedah bagi kami dan kita semua. Katakan benar adalah benar dan salah adalah salah” tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)
AA Bachtiar