Terduga Pelaku Diperiksa Hari Ini, Jenderal GAM Luwu Raya Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Penganiayaan di SPBU Wasuponda Lutim

MEDU-ONLINE, LUTIM | Jenderal Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, Muh Ardianto Palla atau yang biasa disapa Apet, meminta kepada pihak Polres Luwu Timur untuk profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pengawas SPBU Rudiarianto di Wasuponda beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Jenderal GAM Luwu Raya itu lantaran hari ini Kamis 12 Mei 2022 pihak Polres Luwu Timur melakukan pemanggilan terhadap sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur yang dilaporkan oleh Pengawas SPBU atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya.

“Kita meminta Polres Luwu Timur untuk profesional dan proporsional dalam memproses kasus ini, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 112 ayat (2) UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dinyatakan bahwa orang yang dipanggil oleh Penyidik, wajib datang, apabila ia tidak datang, maka Penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” ujar Apet.

Lanjutnya, “kita sebagai masyarakat menaruh harapan kepada Polres Luwu Timur bahwa pedang keadilan itu masih tegak, pedang keadilan itu masih tajam ke atas bukan hanya tajam ke bawah, dan semua sama kedudukannya di hadapan Hukum (Equality Before The Law).”

Masih kata dia, “kita menaruh harapan sebagi masyarakat biasa, bahwa penegakan supremasi hukum itu betul-betul ditegakkan di Bumi Batara Guru ini, keadilan itu masih ada dan tidak memandang siapapun dia, jangan buat pedang keadilan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas dan yakin saja jika kasus ini tidak ada tindak lanjutnya dari Polres Luwu Timur maka kami dari Komwil GAM Luwu Raya akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Luwu Timur dan tentunya jika kasus ini tidak ada juga tindak lanjutnya masyarakat akan hilang kepercayaan juga kepada Polres Luwu Timur dalam hal penegakan supremasi hukum di Bumi Batara Guru ini,” tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur.

Kejadian tersebut bermula Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dan sopirnya singgah ke SPBU untuk melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak jenis pertalite emergency, namun SPBU belum menyediakan pertalite emergency karena masih dalam tahapan pengurusan izin.

Tapi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini tidak menerima dan mengerti alasan apa pun dari pihak SPBU dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur tersebut mengeluarkan sebuah kata-kata kotor dan tidak pantas serta juga kata-kata akan menutup SPBU yang berada di Wasuponda, dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini juga melakukan dugaan tindakan penganiayaan kepada pengawas SPBU tersebut.  Namun pengawas SPBU tersebut masih sempat menghindarinya.

Tapi naasnya, datang si sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini yang keluar dari mobil ikut melalukan dugaan tindak penganiayaan, dengan memukul dan menendang si pengawas SPBU tersebut, yang mengenai bagian lengan kiri atas atas dan bagian kakinya.

(*/ist)

Pos terkait