MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Sejumlah guru honorer dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Luwu Utara menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (29/5/2024).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin.
Guru-guru honorer yang telah lolos kualifikasi ‘passing grade’ (P) pada kompetensi teknis penerimaan PPPK awal tahun 2024 menyampaikan kekhawatiran mereka terkait status mereka dalam proses rekrutmen PPPK mendatang.
“Yang ingin kami tanyakan, apakah kami yang berstatus P ini masih harus mengikuti ujian atau bisa mendaftar tanpa ujian seperti tahun lalu? Kami sangat berharap seperti tahun lalu ada kode 361 yang mendaftar tapi bebas tes,” tanya salah satu guru.
Mereka juga mempertanyakan formasi yang tersedia, terutama untuk jurusan yang ditutup seperti bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika yang tidak linear. Kekhawatiran juga disampaikan terkait potensi kekalahan mereka dalam ujian dibandingkan dengan pendaftar baru yang minim pengalaman namun lebih muda.
“Kami sudah mengabdi puluhan tahun, kapan kami bisa merasakan NIP? Kalau kami yang sudah lama mengabdi harus diuji lagi bersama yang masih baru dan muda, tentu kami kalah,” ungkap salah satu guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Luwu Utara, Arif Palallo, menjelaskan bahwa penetapan status ‘P’ dan kesamaan dengan lulusan kode 361 masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kemenpan RB. Ia berjanji akan membawa keluhan ini ke BKN bersama DPR.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, juga berkomitmen membawa aspirasi guru honorer ke BKN Pusat.
“Ini memprihatinkan, kasihan kalau yang baru lulus hanya karena paham teori sementara honorer yang sudah mengabdi lama tidak lulus. Seharusnya diprioritaskan yang sudah mengabdi lama,” tegasnya.
Karemuddin menambahkan bahwa pengabdian adalah tes yang paling tinggi.
“Gaji honorer jelas di bawah standar UMR, gaji berdasarkan keikhlasan kepala sekolah, ditambah lagi mencerdaskan anak bangsa. DPR serius terkait masalah ini, kami akan kawal persoalan ini dengan baik. Saya minta data jumlah yang berstatus P ini akan saya bawa ke BKN Pusat,” ujarnya.
Ia juga mengecam praktik SK siluman dan KKN dalam penerimaan PPPK.
“Hentikan SK-SK siluman seperti itu, saya kecam keras hal yang berbau KKN. Prioritaskan yang mengabdi. Jangan karena ada kedekatan dengan pihak sekolah atau dinas, orang yang minim pengabdian diberikan SK agar bisa ikut mendaftar dan lulus,” tuturnya.
Karemuddin menegaskan agar informasi terkait praktik tidak etis dilaporkan kepadanya dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Laporkan kepada saya, saya akan tindak lanjuti. Saya tidak suka dengan cara-cara seperti itu,” tegasnya.