MEDU ONLINE, LUWU UTARA – Kepala Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Masamba, Fadli saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2021 lalu, sudah melakukan pengecekan data dan fakta di lapangan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dilapangan. Dana transaksi dua kali sebesar 7,5 juta rupiah yang dimaksud nasabah tersebut yakin 2,5 juta rupiah untuk bayar tunggakan dan yang lima jutanya kami meminta pihak nasabah memberikan bukti transferan karena menurut pengakuan nasabah ia mengirim dana 5 juta tersebut ke rekening salah satu karyawan PNM,” jelasnya Kepala awak media, Sabtu (29/7/2023) malam.
Ia juga mengatakan, bukan hanya pihak nasabah yang ia minta melakukan pembuktian teransferan tetapi ia juga meminta bahawahan untuk melakukan cetak rekening koran.
“Kita juga akan melakukan cetak rekening koran untuk mencocokan data dari nasabah kita,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi apabila terbukti nasabahnya benar melakukan transaksi sebesar 5 juta ke rekening pribadi salah satu oknum PNM Unit Masamba, apakah pihak PNM akan menganti dana nasabahnya, Kepala Unit mengatakan akan mencari tau, dana 5 juta itu untuk apa.
“Hari senin kita lakukan pengecekan dana tersebut melalui rekening koran, kalau memang nasabah tersebut benar melakukan transaksi sesuai bukti rekening koran, kita akan dalami lagi, dana lima juta itu untuk apa,” jelasnya.
Terkait dengan kuitansi pembayaran tunggakan yang jadi permasalahan mengapa menggunakan kuitansi biasa, Kepala Unit menyebut sebagai pegangan nasabah.
“Kuitansi biasa tersebut sebagai pegangan untuk nasabah sedangkan kuitansi kantor kami simpan di kantor sebagai tanda bukti. Kami juga tidak pernah mempersulit nasabah, kami hanya melakukan tugas sesuai dengan prosedur kantor, ” pungkasnya.
Sementara itu Pimpinan PNM Cabang Palopo, Zulfikar Arsyad menegaskan, bahwa dana sebesar 5 juta rupiah sama sekali tidak ada terbaca di sistemnya bahwa pernah ada tagihan yang dimaksud dan alokasinya kemana.
“Adanya pembayaran 5 juta tersebut tidak kami temukan di sistem bahwa pernah ada dana yang diberikan nasabah ke PNM, kalau memang terbukti ada pembayaran tersebut, kami siap kembalikan,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu, (30/7/2023).
Sebelumnya, awak media online meduonline.co.id telah memberitakan kemunculan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak bank terhadap salah satu nasabahnya di Kabupaten Luwu Utara sebesar 7,5 juta rupiah dua kali transaksi.