Terkait Penemuan Mayat di Bendung Baliase, Ini Penjelasan Kapolres Luwu Utara

LUWU UTARA — Puluhan warga Mappideceng melakukan aksi demo terkait meninggalnya DPO Ahmad Dandi, di depan Mako Polres Luwu Utara, Selasa 15 Januari 2019.

Dimana Ahmad Dandi diketahui warga Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara yang ditemukan tewas mengambang di Bendung Baliase, Senin (14/1/2019) sore.

Aksi demo itu dipimpin oleh Hasbudi yang meminta penjelasan terkait meninggalnya Dandi nama panggilan Ahmad Dandi.

“Kami di sini datang untuk meminta penjelasan kepada KaPolres Luwu Utara beserta Kasat Reskrim terkait meninggalnya saudara kami Dandi yang ditemukan mengambang di Bendung Baliase Kecamatan Mappideceng,” ujarnya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Fs Samola, menjelaskan bahwa Dandi termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan tindak pidana.

“Di saat anggota Polres Luwu Utara melakukan pencarian tersangka bersembunyi di rumah temannya yang di ketahui penjual sagu dekat Bendung Baliase,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal mengatakan bahwa malam kejadian dimana Dandi hilang dia ada di tempat beserta jajaran Polres.

“Saya besarta anggota lainnya mendatangi kios penjual sagu yang ada di sekitar Bendung Baliase dan menanyakan keberadaan inisial Ap, tapi Ap tidak ada di tempat,” ujarnya.

Iptu Syamsul Rijal melanjutkan bahwa sementara anggota menanyakan keberadaan Ap terdengar suara hentakan pintu belakang.

“Saat saya mendengar hentakan pintu belakang kios, saya memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan keatas, agar orang yang lewat pintu belakang tidak kabur setelah di cek ternyata dibelakang kios sagu tersebut ada bendungan dan kami tidak melihat siapa yang kabur lewat pintu belakang karena kami ada di depan kios,” tuturnya.(*)

Pos terkait