Terlibat Penganiayaan dan Pembacokan, Warga To Bulung Kota Palopo Diamankan Polisi

MEDU.ONLINE. PALOPO – Ibrahim Prata (23) warga Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara Kota Palopo, berprofesi sebagai sopir mobil diamankan Unit Resmob Polres Palopo, Kamis 12 Februari 2021 malam.

Ia ditangkap di Jl Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Ditangkap karena terlibat kasus penganiayaan dan pembacokan.

Kejadian itu dilaporkan oleh korban Junaidi pada Minggu 17 Januari 2021 lalu.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan kejadian bermula saat korban didatangi oleh pelaku di kos miliknya.

“Saat itu Korban sedang tidur di kosnya kemudian datang pelaku (Ibrahim) bersama teman- temannya mengetuk pintu kamar korban kemudian korban bangun dan membuka pintu,” kata Edy Sabtu, (13/2) pagi tadi.

Setelah pintu terbuka pelaku Ibrahim bertanya kepada korban.

“Apa ko carikan ka? Korban menjawab, “Mikrofonnya orang. Kemudian pelaku menjawab “bukan itu yang ko carikan ka.”

“Kemudian teman pelaku bernama Yoga langsung menebas bahu kiri korban dan pipi kiri korban sampai ke belakang bahu,” jelas AKP Edy.

Namun korban masih sempat menyelamatkan diri dan menuju kantor polisi. Seusai melaporkan kejadian dialaminya, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Sebelumnya, salah satu kawan pelaku yakni Yoga telah diamankan terlebih dulu oleh polisi. Ia diamankan atas kasus bom molotov. (AA)

Pos terkait