Media Duta, Luwu Utara – Insiden tragis terjadi di lampu merah Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di depan Shof Coffee, Rabu malam (15/1/2025) pukul 22.10 WITA.
Sebuah mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DD 1091 GW, yang dikemudikan oleh Idil Kurniawan, menabrak pengendara motor Honda Scoopy DP 2983 HS, yang ditumpangi Ivan Haliq dan Eka Lestari.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, mobil Avanza melaju kencang dari arah barat ke timur. Saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, motor Honda Scoopy berhenti, namun mobil Avanza tetap menerobos lampu merah dan menabrak motor tersebut.
Tidak hanya itu, pengemudi mobil bahkan menyeret motor korban sejauh lebih dari 200 meter.
Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara motor terpental beberapa meter dari lokasi tabrakan. Ivan Haliq mengalami luka robek di bagian kepala, sementara Eka Lestari menderita luka di kepala serta luka robek pada kaki kanan.
Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A.M Yusuf, SH., M.Si., menjelaskan bahwa pengemudi mobil Avanza telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa pengemudi dalam pengaruh Miras (minuman keras).
“Pelaku sudah kita amankan di Polres Luwu Utara dan saat dimintai keterangan, pengemudi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.