Video: Detik-detik Pelaku Menganiaya Imam Masjid di Belopa Hingga Tewas, Motifnya Diduga Karena Hal Ini

MEDU-ONLINE, PALOPO | Imam Masjid bernama Yusuf Katubi alias Opu Daeng Parobba (71) dianiaya hingga tewas oleh orang tidak dikenal di halaman Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Desember 2021 subuh.

Yusuf Katubi adalah imam Masjid Al Ikhwan yang bermukim di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Informasi yang dihimpun, Imam Yusuf dianiaya dengan cara dipukuli di bagian kepala dan wajahnya. Hingga korban pun mengalami pendarahan.

Peristiwa terjadi saat korban masuk ke dalam masjid ingin salat subuh.

Anto salah satu warga Senga mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban sempat dilarikan oleh warga ke Rumah sakit terdekat. Namun nyawanya sudah tidak bisa ditolong lagi,” ucap Anto.

Saat ini Imam Masjid yang dikenal sangat baik terhadap jemaah itu dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan oleh keluarga.

Saat ini polisi juga sudah turun ke lokasi untuk menangani terkait penganiayaan imam masjid tersebut.

“Kami sudah tangani dan sudah berada di lokasi,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Beredar informasi, imam masjid dianiaya karena menegur pasangan yang berbuat mesum di sekitar masjid.

Belakangan diketahui, tersangka pelaku berinisial AP alias AN (22).

PELAKU DITANGKAP

Tersangka pembunuh Imam Masjid Al Ikhwan Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi, pada Jumat 31 Desember 2021.

Pelaku dengan mudah diketahui setelah aksi bejatnya terekam kamera CCTV.

Pelaku terlihat memakai baju kaos dan celana pendek saat menyerang imam masjid yang ingin masuk dalam masjid.

Sebelumnya diberitakan, seorang imam masjid dianiaya hingga meninggal dunia oleh orang tidak dikenal di halaman Masjid Al Ikhwan, Belopa Luwu.

Diketahui korban yang bernama Yusuf Katubi adalah imam Masjid Al Ikhwan yang bermukim di Kelurahan Senga Kecamatan Belopa. (*)

 

Pos terkait