Terungkap Ibu dari Bayi Dibuang di Lutra, Diduga Hasil Selingkuh Ditinggal Suami Merantau

MEDU.ONLINE.LUTRA – Polsek Baebunta Resort Luwu Utara berhasil mengungkap orang tua dari mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Setelah melakukan penyelidikan dan dilakukan trace, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan pemangku adat, identitas pelaku berhasil diketahui.

Polisi melakukan trace terhadap 40 orang yang habis bersalin dan mengumpulkan informasi dari tiga orang bidan yang menangani orang hamil di Pustu Meli.

Pelaku yakni Ri (24) warga Dusun Kamiri Desa Meli Kecamatan Baebunta.

Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian mengatakan setelah melakukan pemeriksaan visual dan Palpasi oleh tenaga medis yg melakukan pemeriksaan, mengerucut kecurigaan terhadap pelaku.

“Pelaku memiliki ciri-ciri seperti orang yang baru bersalin padahal tidak tercatat sebagai warga hamil di Pustu Desa Meli dan suaminya telah 4 tahun merantau,” kata dia.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku ditinggal suami merantau sudah empat tahun ke Malaysia.

Ia juga mengaku bahwa telah menjalin hubungan pacaran dengan salah satu pria bernama Ra warga Desa Malangke Kecamatan Malangke, Luwu Utara selama kurang lebih 7 bulan dan sudah melakukan hubungan badan berkali-kali.

Setelah merasa aneh karena tak kunjung haid, pelaku memutuskan melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.

Namun pelaku menyembunyikan kehamilan tersebut kepada orang lain. Si lelaki Ra pun berjanji akan menikahi Ri.

Kronologi Kelahiran Bayi

Menurut pengakuan pelaku Ri kepada polisi, pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dia mengalami kesakitan yang amat sangat pada bagian punggung.

Sehingga menuju ke sungai Meli untuk berendam demi mengurangi rasa sakitnya. Sekitar pukul 4.00 wita bayi dalam kandungannya lahir di dalam air sungai.

Karena licin, bayi tersebut terlepas dari pegangannya dan hanyut. Kemudian ia berupaya melakukan pencarian namun kondisinya gelap.

Pada pukul 05.30 Wita, Ri kembali ke sungai untuk mencari bayinya namun sudah tidak ditemukan.

Setelah mendapat informasi tentang penemuan bayinya di sore hari oleh warga, Ri juga menyempatkan diri untuk melihat bayi tersebut dengan berpura-pura untuk menahan diri agar tidak ketahuan warga.

Setelah tiba di rumah baru Ri menangis.

“Ri menyembunyikan kehamilannya karena malu akan diketahui warga, sedangkan suami Ri sedang merantau,” kata Iptu Rodo.

“Desa Meli masih menjunjung tinggi aturan adat di mana warga yang terbukti melakukan pelanggaran adat akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku kini berada di Mapolsek Baebunta Luwu Utara untuk menjalani proses lanjutan. (A)

Pos terkait