Tes Kotak Suara Kardus, Saat Diduduki Kapolres, Bawaslu dan KPU Palopo

PALOPO — Isu Kotak Suara terbuat dari kardus atau duplex tidak cukup kuat dan rentan jebol ternyata mulai terbantahkan.

Pada Jumat 8 Februari, Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah bersama Ketua KPU Palopo, Abbas Johan dan Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi, secara bergantian menduduki kotak suara yang terbuat dari karton di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Jalan Pemuda, Wara Selatan.

Abbas Johan saat kegiatan perakitan karton kotak suara tersebut mengatakan, meski terbuat dari Kardus, namun dalam ujicoba ini menunjukan bahwa ketahanan kotak suara cukup kuat jika ada tekanan atau saat ditindih.

“Jadi kotak suara ini sudah kita uji, bahkan mampu menahan beban hingga 70 kilogram. terbukti saya sendiri duduk diatasnya sambil mengangkat kaki, Kapolres juga sudah mencobanya termasuk Ketua Bawaslu,” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa pihaknya sudah menerima dan akan merakit sedikitnya 2.463 kotak suara yang ada. Jumlah ini menurutnya masih kurang sebanyak 31 kotak suara. Namun, kekurangan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak KPU Sulawesi Selatan.

“Kami sudah laporkan ke KPU Provinsi Sulsel jika saat ini Palopo masih kekurangan 31 kotak suara dari jumlah 2.463 yang datang, sementara yang kami butuhkan sebanyak 2.494 kotak suara,” tulis Sindonews.

Abbas menambahkan, mulai Jumat siang, KPU Palopo memproses perakitan kotak suara hingga tiga hari ke depan.

Proses pelipatan kotak suara ini hanya melibatkan internal KPU Palopo saja namun tetap menghadirkan aparat TNI dan Polri serta Bawaslu dalam melakukan pengawasan saat perakitan.(**)

Pos terkait