MEDU-ONLINE, LUTRA | Pasca mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (23/2/2022) lalu, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR), meminta jangan ada lagi indikasi praktik monopoli subsidi jasa angkutan pesawat cargo dari Bandara Masamba ke Bandara Rampi yang diduga melibatkan Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri.
“Stop dan hentikan praktek monopoli subsidi jasa angkutan pesawat cargo yang disinyalir dilakukan koperasi yang diduga milik oknum karyawan UPBU Rampi, dalam hal ini PB IPMR menengarai adanya indikasi korupsi memperkaya diri sendiri dan orang lain,” bunyi pernyataan PB IPMR, Sabtu (26/2/2022).
Ketua Umum PB IPMR, Ramon Dasinga didampingi Sekjen-nya, Jebi Apsander Lempoi, saat RDP di DPRD mengharapkan agar dugaan penyalahgunaan subsidi jasa angkutan pesawat cargo via Bandara Andi Djemma Masamba-Bandara Rampi agar benar-benar diusut tuntas. Mereka mendesak, supaya pembatasan muatan jenis barang milik warga segera dihilangkan. “Copot pula Kepala UPBU Rampi, Sayyid Segaf Algadri,” tambahan pernyataan PB IPMR.
Terkait jasa angkutan cargo, IPMR tegas mengusulkan subsidi dikembalikan ke rakyat dengan memberdayakan BUMDES yang ada di Rampi.
Ketua PB IPMR, Ramon Dasinga, menegaskan oknum-oknum yang mencoba mempermainkan subsidi jasa angkutan pesawat cargo akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Siapa-siapa yang terlibat di dalamnya, mulai oknum di koperasi, Perumda, pedagang, UPBU, dan lain-lain, bakal kita adukan ke pihak berwajib,” sebut Ramon Dasinga.
Untuk diketahui, RDP yang dihadiri PB IPMR beberapa hari lalu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lutra, Awalyddin, dihadiri sejumlah legislator daerah antara lain Subair dan Arman (Komisi I), Suaib Saing Latif, Haeruddin Yusuf, dan HM Azhal Arifin (Komisi II), dan Riswan Bibbi dan Edwin Patundungi (Komisi III).
Dari eksekutif, hadir Sekretaris DP2KUKM Lutra, Hasrudin, Sekretaris Dishub, Metu Ratu, Plt Direktur Perumda Simpurusiang, Abdul Mahfud, Kepala UPBU Masamba, Ahmad Syaifuddin, Kepala UPBU Rampi, Sayyid Segaf Algadri, serta Hasbar Andi Suardi dari Inspektorat, dan pengelola Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri diwakili Jasman. (*)