MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Tiga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Tuara, Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara telah menyerahkan diri ke Polsek Sabbang, Polres Luwu Utara, pada Sabtu (20/4/2024).
Ketiga pelaku, berinisial TW, AR, dan PA, menyerahkan diri setelah permintaan dari pihak kepolisian kepada keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman, menyampaikan bahwa permintaan penyerahan diri kepada keluarga dan tokoh masyarakat berhasil membuahkan hasil.
“Kami mengajak keluarga terduga pelaku dan tokoh masyarakat agar para pelaku menyerahkan diri sesuai dengan panggilan penyidik,” ujarnya.
Setelah penyerahan diri, ketiga pelaku kemudian diantarkan ke Polsek Sabbang dan dijemput oleh tim Resmob Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof, saat dikonfirmasi menuturkan hal yang sama.
“Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap M. Irgi dan Ade saat ketiga pelaku melakukan mengantarkan jenazah, pada Jumat 19 April 2024.
Kejadian ini membuat orang tua korban geram sehingga melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara.