MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Tiga pelaku penganiayaan di Dusun Poreang, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diamankan polisi, Selasa (28/9/2021).
Ketiga pelaku yakni, YH (30), YM (32) dan YL yang merupakan warga Tana Lili ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AT (40) yang berprofesi sebagai petani.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, bahwa pelaku menganiaya korban, AT di rumahnya di Dusun Poreang, Desa Poreang ,Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
“Awalnya, sekitar pukul 17:30 wita korban pulang dari sawah dan dalam perjalanan pulang korban hampir tertabrak sepeda motor yang dikendarai SR, sepontanitas korban yang memegang sebilah arie langsung melempar ke arah SR namum tidak mengenalnya, kemudian korban meneriaki SR supaya singgah, namun SR menancap sepeda motornya,” jelasnya.
Usai meneriaki SR, dan SR tidak singgah korban langsung pulang ke rumahnya.
“Sekitar pukul 18:00 pada saat korban tiba di rumahnya dan sementara duduk-duduk, datang sebuah mobil Ayla dan berhenti di depan rumah korban,” ungkapnya.
Lanjut, AKBP Irwan, dari dalam mobil keluar tiga orang laki-laki yakni, YH, YM dan YL dan pada saat itu pelaku membawa sebilah parang dan mendatangi korban yanģ sedang duduk.
“Terjadilah cekcok antara korban dan YH. Pelaku, YH langsung memukul wajah korban dan diikuti kedua temannya sehingga membuat korban terjatuh ke tanah tanpa sadarkan diri,” pungkasnya.
Kapolres menambahkan, Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bone-bone untuk menjalani perawatan medis.
“Sedangkan ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Bone-bone,” kuncinya.